Buku ini menghadirkan pokok-pokok pikiran yang akan mengantarkan para pembaca mengetahui dan memahami pola kepemimpinan kepala daerah dalam pilkada langsung oleh rakyat pada era otonomi daerah
Buku ini hadir untuk membahas fondasi ilmu ilmu hukum perundang-undangan; bagaimana agar sebuah hukum berlaku dan bekerja secara legitimate dan efektif; hingga teori-teori partisipasi masyarakat